Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara pada tahun 2024. Mulai tahun depan, ibu kota negara (IKN) akan mulai berpindah ke Nusantara di Kalimantan Timur. Bambang Susantono, Kepala Otoritas Ibukota Nusantara, mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan atau keputusan presiden pada paruh pertama tahun 2024. Keppres tersebut mengesahkan pengalihan IKN dari Jakarta ke Nusantara. “Mana kala presiden mengeluarkan Kepppres pada 2024, ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara. Walaupun 2024, namun persiapan sudah kami lakukan sejak sekarang,” ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2) lalu. Ia mengatakan, persiapan yang dilakukan antara lain pemindahan ASN, TNI, dan Polri secara bertahap. Selain itu, Badan Otorita juga sedang mempersiapkan serah terima hak kelola. Tidak hanya itu, pelayanan publik lainnya juga harus siap beroperasi pada tahun 2024. Karena itu, Otorita Banda harus mulai melakukan persiapan mulai 2023. Menurut Bambang, hanya tersisa 559 hari untuk menyelesaikan instruksi Presiden Joko Widodo agar upacara HUT RI ke-79 bisa digelar di IKN Nusantara. Hingga kini pihaknya selalu mengoptimalkan berbagai program kerja Otoritas IKN tahun 2023 agar dapat menjalankan tugas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara. “Hari ini adalah 559 hari hingga 17 Agustus 2024, setiap satu hari berkurang dan tidak ada tanggal merah bagi kami untuk melaksanakan amanah dari UU yang Bapak/Ibu punyai,” ujarnya. Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini Otorita IKN sudah memiliki badan anggaran. Namun, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA belum diterima dari Kementerian Keuangan.
Tanti